Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Anton Suhartono
Mohd Saufi bin Othman ditangkap usai menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Soetta (Foto: Istimewa)

Hussein melanjutkan, pemeriksaan juga mengungkap informasi mengenai beberapa sindikat narkoba di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia.

"Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota sindikat yang telah teridentifikasi, termasuk memeriksa aliran dana yang terkait dengan penjualan narkoba," ujarnya.

Tim NCID memeriksa pria 39 tahun tersebut di Jakarta sejak 12 hingga 14 Agustus setelah mendapat izin dari Polri.

Dia ditangkap pada 29 Juli setelah tiba dari Kuala Lumpur dengan penerbangan Malaysia Airlines MH727.

Petugas bea cukai Bandara Soetta mengecek bagasi Saufi yang mencurigakan melalui pemindaian sinar-X hingga diinterogasi di ruang pemeriksaan.

Hasilnya petugas menemukan 14 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kg di dalam bagasi tersebut, serta 4 gram sabu-sabu di dalam barang bawaan kabinnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

1 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

2 hari lalu

Indonesia Ekspor 200.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Harga Rp17.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal