Hussein melanjutkan, pemeriksaan juga mengungkap informasi mengenai beberapa sindikat narkoba di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia.
"Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota sindikat yang telah teridentifikasi, termasuk memeriksa aliran dana yang terkait dengan penjualan narkoba," ujarnya.
Tim NCID memeriksa pria 39 tahun tersebut di Jakarta sejak 12 hingga 14 Agustus setelah mendapat izin dari Polri.
Dia ditangkap pada 29 Juli setelah tiba dari Kuala Lumpur dengan penerbangan Malaysia Airlines MH727.
Petugas bea cukai Bandara Soetta mengecek bagasi Saufi yang mencurigakan melalui pemindaian sinar-X hingga diinterogasi di ruang pemeriksaan.
Hasilnya petugas menemukan 14 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kg di dalam bagasi tersebut, serta 4 gram sabu-sabu di dalam barang bawaan kabinnya.