Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Anton Suhartono
Mohd Saufi bin Othman ditangkap usai menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Soetta (Foto: Istimewa)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mohd Saufi bin Othman, pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bulan lalu ternyata sudah menyelundupkan narkoba sejak 2024. Dia ditangkap bersama barang bukti 26 kg narkoba, sebagian besar ekstasi.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Kepolisian Diraja Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan informasi tersebut diungkap oleh sang pilot saat diperiksa di Jakarta.

Saufi menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju beberapa negara tujuan sesuai dengan jadwal penerbangannya.

"Dia telah terlibat sejak 2024, dengan peran membawa narkoba ke luar negeri menuju beberapa tujuan, sesusia jadwal penerbangannya," kata Hussein, seperti dikutip dari Sinar Harian, Senin (17/8/2026).

"Ini bukan kali pertama baginya, karena dia telah menyelundupkan narkoba ke beberapa negara dalam berbagai kesempatan," ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

23 jam lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

1 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

2 hari lalu

Indonesia Ekspor 200.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Harga Rp17.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal