KUALA LUMPUR, iNews.id - Mohd Saufi bin Othman, pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bulan lalu ternyata sudah menyelundupkan narkoba sejak 2024. Dia ditangkap bersama barang bukti 26 kg narkoba, sebagian besar ekstasi.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Kepolisian Diraja Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan informasi tersebut diungkap oleh sang pilot saat diperiksa di Jakarta.
Saufi menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju beberapa negara tujuan sesuai dengan jadwal penerbangannya.
"Dia telah terlibat sejak 2024, dengan peran membawa narkoba ke luar negeri menuju beberapa tujuan, sesusia jadwal penerbangannya," kata Hussein, seperti dikutip dari Sinar Harian, Senin (17/8/2026).
"Ini bukan kali pertama baginya, karena dia telah menyelundupkan narkoba ke beberapa negara dalam berbagai kesempatan," ujarnya, menambahkan.