Kelompok advokasi itu mendesak ICC untuk menilai kemungkinan pelanggaran oleh Meloni. Dengan begitu, ICC bisa memulai penyelidikan formal terhadap Meloni atas tuduhan genosida.
Hasil penyelidikan independen yang dilakukan PBB menemukan bahwa Israel melakukan praktik genosida di Gaza.
Tahun lalu ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Namun, Netanyahu maupun Gallant belum didakwa secara khusus untuk tuduhan melakukan genosida.