PM Modi: Status Otonomi Kashmir Hanya Picu Terorisme, Separatisme dan Korupsi

Nathania Riris Michico
PM India Narendra Modi. (FOTO: AFP)

Kashmir dibagi dua menjadi wilayah Pakistan dan India sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947. Klaim kuasa penuh atas Kashmir menyebabkan kedua negara bersenjata nuklir itu terlibat dua kali perang.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India berkecamuk di lembah itu sejak 1989, yang menewaskan lebih dari 70.000 jiwa, sebagian besar warga sipil.

Pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Modi dengan sigap mengakhiri status konstitusi Kashmir, yang sudah berlaku selama tujuh dekade. Parlemen juga mengeluarkan undang-undang yang membagi negara menjadi dua wilayah.

"Status khusus itu tidak memberikan apa pun selain terorisme, separatisme, nepotisme, dan korupsi besar," tandasnya.

Modi mengatakan dia berharap politisi oposisi dan warga Kashmir menghargai keputusan itu dan tetap menjaga wilayah tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Bahan Peledak Sitaan Meledak di Kantor Polisi, 9 Orang Tewas Puluhan Luka

Motor
3 hari lalu

Yamaha Aerox Listrik Rilis! Sekali Ngecas Bisa Tempuh 106 Km

Internasional
4 hari lalu

Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India

Internasional
4 hari lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal