PM Modi: Status Otonomi Kashmir Hanya Picu Terorisme, Separatisme dan Korupsi

Nathania Riris Michico
PM India Narendra Modi. (FOTO: AFP)

Kashmir dibagi dua menjadi wilayah Pakistan dan India sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947. Klaim kuasa penuh atas Kashmir menyebabkan kedua negara bersenjata nuklir itu terlibat dua kali perang.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India berkecamuk di lembah itu sejak 1989, yang menewaskan lebih dari 70.000 jiwa, sebagian besar warga sipil.

Pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Modi dengan sigap mengakhiri status konstitusi Kashmir, yang sudah berlaku selama tujuh dekade. Parlemen juga mengeluarkan undang-undang yang membagi negara menjadi dua wilayah.

"Status khusus itu tidak memberikan apa pun selain terorisme, separatisme, nepotisme, dan korupsi besar," tandasnya.

Modi mengatakan dia berharap politisi oposisi dan warga Kashmir menghargai keputusan itu dan tetap menjaga wilayah tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu Dubes Pakistan Zahid Hafeez, Bahas Pertahanan hingga KTT D8

Nasional
2 hari lalu

KSAU Pakistan Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Internasional
8 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
9 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal