PM Modi: Status Otonomi Kashmir Hanya Picu Terorisme, Separatisme dan Korupsi

Nathania Riris Michico
PM India Narendra Modi. (FOTO: AFP)

Kashmir dibagi dua menjadi wilayah Pakistan dan India sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947. Klaim kuasa penuh atas Kashmir menyebabkan kedua negara bersenjata nuklir itu terlibat dua kali perang.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India berkecamuk di lembah itu sejak 1989, yang menewaskan lebih dari 70.000 jiwa, sebagian besar warga sipil.

Pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Modi dengan sigap mengakhiri status konstitusi Kashmir, yang sudah berlaku selama tujuh dekade. Parlemen juga mengeluarkan undang-undang yang membagi negara menjadi dua wilayah.

"Status khusus itu tidak memberikan apa pun selain terorisme, separatisme, nepotisme, dan korupsi besar," tandasnya.

Modi mengatakan dia berharap politisi oposisi dan warga Kashmir menghargai keputusan itu dan tetap menjaga wilayah tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

Internasional
14 hari lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

Kuliner
14 hari lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

Internasional
16 hari lalu

Ingin Cepat Akhiri Perang, AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran

Internasional
16 hari lalu

Panglima Militer Pakistan Kunjungi Teheran, Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Tercapai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal