PM Muhyiddin Usulkan Keadaan Darurat di Malaysia, Ini Artinya

Arif Budiwinarto
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengusulkan pemberlakukan keadaan darurat di Malaysia. (foto: AFP)

Empat kali.

Pertama terjadi pada tahun 1964, keadaan darurat diberlakukan secara nasional selama Konfrontasi Indonesia-Malaysia, setelah tentara Indonesia mendarat di tanah Malaysia. Konfrontasi berakhir pada Agustus 1966.

Kedua pada tahun 1966, pemerintah mengumumkan Keadaan Darurat Sarawak - keadaan darurat pertama yang diberlakukan di satu negara bagian. Pemberlakukan terkait kisruh politik untuk menggulingkan menteri utama, Datuk Stephen Kalong Ningkan. Banding pengadilannya ditolak pada Agustus 1968.

Keadaan darurat ketiga diberlakukan secara nasional pada tahun 1969 karena kerusuhan ras 13 Mei. Polisi dan militer dikerahkan untuk menjaga aturan jam malam.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Innalillahi, Anwar Ibrahim Berdukacita

Seleb
4 hari lalu

Innalillahi, Artis Lawas Malaysia Jalil Hamid Meninggal Dunia

Kuliner
14 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
17 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
18 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal