PM Pakistan Imran Khan: Presiden Prancis Emmanuel Macron Menyerang Islam

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerang Islam. Tuduhan tersebut dilontarkan Khan setelah Macron membela penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Komentar Khan itu mengacu pada pernyataan Macron yang muncul minggu lalu setelah seorang guru bahasa Prancis dipenggal kepalanya di dekat Kota Paris lantaran menunjukkan kartun Nabi Muhammad dalam kelas yang dia pimpin. Kala itu, sang guru sedang membahas tentang “kebebasan berbicara” di Prancis.

Macron mengatakan bahwa guru itu dibunuh karena “kaum Islamis” ingin merenggut masa depan Prancis. Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Khan mengatakan komentar politikus Eropa itu akan menimbulkan perpecahan.

“Ini adalah saat di mana Presiden Macron bisa memberikan sentuhan penyembuhan & menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi & marginalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi,” tulis Khan, dikutip AFP, Minggu (25/10/2020).

“Sangat disayangkan bahwa dia (Macron) telah memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih atau ideolog Nazi,” cuit Khan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Bimbingan Belajar Ambruk, 14 Anak Tewas

57 tahun lalu

Viral Raisa dan Chef Prancis Mathis Molinie Liburan Bareng di Jepang? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia

57 tahun lalu

Pesawat Pengangkut Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal