"Langkah itu hanya berkontribusi untuk menghilangkan solusi dua negara," tambahnya.
Dia meminta Uni Eropa untuk mengambil tindakan atas keputusan itu dan mengatakan masalah itu akan diangkat ke Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam.
Status Yerusalem merupakan salah satu masalah paling sulit yang menghalangi penyelesaian akhir konflik Israel-Palestina.
Israel menduduki Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Israle menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara warga Palestina menganggap Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
PBB berpendapat bahwa masalah tersebut hanya dapat diselesaikan antara rakyat Israel dan Palestina; dan sampai resolusi tercapai, negara-negara tidak boleh memindahkan kedutaan besar mereka ke Yerusalem.