WELLINGTON, iNews.id – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengaku ngeri dengan kematian George Floyd (46), pria kulit hitam yang dibunuh polisi di Minneapolis, Minnesota, AS, pekan lalu. Dia pun menyambut aksi protes damai yang digelar masyarakat di negeri kiwi sebagai bentuk solidaritas.
Namun, Ardern juga mencatat bahwa para pengunjuk rasa di Selandia Baru telah melanggar aturan pembatasan jaga jarak sosial (social distancing) terkait wabah virus corona. Ribuan warga di negara itu mengelar aksi protes damai pada Senin (1/6/2020) kemarin, mengecam kematian Floyd.
“Saya rasa, saya bersama dengan orang-orang lainnya karena merasa ngeri dengan apa yang telah kita lihat,” kata Ardern kepada lembaga penyiaran TVNZ dalam sebuah sesi wawancara, Selasa (2/6/2020).
“Saya tak ingin menghentikan protes damai. Tetapi ada aturan untuk melindungi warga (dari wabah virus corona),” ujarnya.
Ardern digambarkan oleh sejumlah kelompok liberal sebagai politikus yang “anti-Trump”. Perempuan itu memang kerap mempromosikan isu-isu seperti keadilan sosial, multilateralisme, dan kesetaraan.