PM Sri Lanka Tolak Mundur meski Dipecat Presiden

Rully Ramli
Ranil Wickremesinghe (tengah) (Foto: AFP)

COLOMBO, iNews.id - Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe yang dipecat oleh Presiden Maithripala Sirisena pekan lalu menolak untuk meletakkan jabatannya.

Selain Wickremesinghe, Presiden Maithripala juga memecat seluruh anggota kabinet serta memberhentikan sementara anggota parlemen.

Maithripala menunjuk mantan presiden Mahinda Rajapaksa menggantikan Wickremesinghe. Rajapaksa merupakan figur kontroversial Sri Lanka yang dikenal telah membunuh ribuan masyarakat etnis Tamil demi memenangkan kursi presiden.

Namun Wickremesinghe menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya dengan alasan pemecatannya merupakan tindakan yang ilegal.

"Saya masih seorang perdana menteri dan saya yakin masih memiliki suara mayoritas dari kursi parlemen," ucap Wickremesinghe, dikutip dari BBC, Kamis (1/11/2018).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor

Internasional
20 hari lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Internasional
22 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Internasional
24 hari lalu

Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal