PM Sri Lanka Tolak Mundur meski Dipecat Presiden

Rully Ramli
Ranil Wickremesinghe (tengah) (Foto: AFP)

COLOMBO, iNews.id - Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe yang dipecat oleh Presiden Maithripala Sirisena pekan lalu menolak untuk meletakkan jabatannya.

Selain Wickremesinghe, Presiden Maithripala juga memecat seluruh anggota kabinet serta memberhentikan sementara anggota parlemen.

Maithripala menunjuk mantan presiden Mahinda Rajapaksa menggantikan Wickremesinghe. Rajapaksa merupakan figur kontroversial Sri Lanka yang dikenal telah membunuh ribuan masyarakat etnis Tamil demi memenangkan kursi presiden.

Namun Wickremesinghe menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya dengan alasan pemecatannya merupakan tindakan yang ilegal.

"Saya masih seorang perdana menteri dan saya yakin masih memiliki suara mayoritas dari kursi parlemen," ucap Wickremesinghe, dikutip dari BBC, Kamis (1/11/2018).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

5 Buronan asal Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Penjahat yang Ditakuti di Negaranya

Internasional
2 bulan lalu

Bus Rombongan Wisatawan Masuk Jurang 300 Meter, 15 Orang Tewas

Internasional
6 bulan lalu

Bus Dinaiki Peziarah Buddha Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Internasional
9 bulan lalu

Ngeri! Bos Kartel Narkoba Ditembak Mati saat Sidang di Pengadilan, Pelaku Nyamar Jadi Pengacara

Internasional
9 bulan lalu

Kereta Api Tergelincir Setelah Tabrak Kawanan Gajah, 6 Ekor Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal