PM Sri Lanka Tolak Mundur meski Dipecat Presiden

Rully Ramli
Ranil Wickremesinghe (tengah) (Foto: AFP)

Berdasarkan konstitusi, lanjut dia, presiden harus menunjuk seorang PM yang memiliki kepercayaan untuk mengendalikan parlemen.

"Saya adalah orang yang tepat. Kami memerintahkan untuk memanggil (anggota) parlemen. Jadi saya bisa membuktikan dominasi saya di parlemen," tutur Wickremesinghe.

Wickremesinghe juga meminta diadakan sidang parlemen secepatnya.

Di pihak lain, Rajapaksa menyatakan sidang kemungkinan akan dilaksanakan pada awal pekan depan.

Situasi di Sri Lanka saat ini sangat tidak kondusif. Pada Minggu 28 Oktober, seorang pendukung setia Sirisena tewas ditembak pengawal anggota kabinet yang berkoalisi dengan Wickremesinghe.

Peristiwa itu terjadi saat pendukung Sirisena datang ke gedung pemerintahan untuk mendesak para menteri agar mundur.

Pakar hukum Nihal Jayawickrama mengatakan setelah undang-undang dirombak, presiden tidak dapat lagi memecat PM.

"Pernah terjadi presiden dapat memecat PM. Akan tetapi dengan adanya perombakan undang-undang pada 2015, 90 persen hak eksekutif presiden telah dicabut. Salah satunya adalah memecat PM," ujar Jayawickrama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor

Internasional
20 hari lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Internasional
22 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Internasional
24 hari lalu

Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal