PM Sri Lanka Tolak Mundur meski Dipecat Presiden

Rully Ramli
Ranil Wickremesinghe (tengah) (Foto: AFP)

Berdasarkan konstitusi, lanjut dia, presiden harus menunjuk seorang PM yang memiliki kepercayaan untuk mengendalikan parlemen.

"Saya adalah orang yang tepat. Kami memerintahkan untuk memanggil (anggota) parlemen. Jadi saya bisa membuktikan dominasi saya di parlemen," tutur Wickremesinghe.

Wickremesinghe juga meminta diadakan sidang parlemen secepatnya.

Di pihak lain, Rajapaksa menyatakan sidang kemungkinan akan dilaksanakan pada awal pekan depan.

Situasi di Sri Lanka saat ini sangat tidak kondusif. Pada Minggu 28 Oktober, seorang pendukung setia Sirisena tewas ditembak pengawal anggota kabinet yang berkoalisi dengan Wickremesinghe.

Peristiwa itu terjadi saat pendukung Sirisena datang ke gedung pemerintahan untuk mendesak para menteri agar mundur.

Pakar hukum Nihal Jayawickrama mengatakan setelah undang-undang dirombak, presiden tidak dapat lagi memecat PM.

"Pernah terjadi presiden dapat memecat PM. Akan tetapi dengan adanya perombakan undang-undang pada 2015, 90 persen hak eksekutif presiden telah dicabut. Salah satunya adalah memecat PM," ujar Jayawickrama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

5 Buronan asal Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Penjahat yang Ditakuti di Negaranya

Internasional
2 bulan lalu

Bus Rombongan Wisatawan Masuk Jurang 300 Meter, 15 Orang Tewas

Internasional
6 bulan lalu

Bus Dinaiki Peziarah Buddha Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Internasional
9 bulan lalu

Ngeri! Bos Kartel Narkoba Ditembak Mati saat Sidang di Pengadilan, Pelaku Nyamar Jadi Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal