Polandia dan Israel Duduk Bersama Bahas Undang-Undang 'Holocaust'

Anton Suhartono
Senat Polandia setuju RUU Holocoust. (Foto: AFP)

“Kami keberatan dengan UU Polandia dengan fokus pada artikel di dalamnya yang bisa menghalangi upaya untuk mengungkap kebenaran dan membuka peluang debat sejarah secara terbuka,” demikian pernyataan Kemlu Israel, dikutip dari BBC, Jumat (2/3/2018).

Wakil Menlu Polandia Bartosz Cichocki mengatakan, pertemuan ini membuktikan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran mengenai Holocaust, namun di saat bersamaan tetap menjaga hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin sejak lama.

“Kami terbuka dan siap menjawab semua pertanyaan serta mengklarifikasi apa pun yang peru diluruskan sehubungan dengan UU anti-penistaan yang baru-baru ini diubah di Polandia,” ujar Cichocki.

Polandia sejak lama menolak keterlibatan negara dalam Holocaust di Kamp Auschwitz yang didirikan pada 1939. Kamp itu memang berada di Polandia, namun didirikan dan dikendalikan oleh Nazi Jerman yang saat itu menjajah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Misi Kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla Bergerak Lagi, Libatkan Ribuan Tenaga Medis

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
18 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Internasional
19 jam lalu

Israel Terus Gempur Gaza saat Gencatan Senjata, Warga Tak Rasakan Ketenangan Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal