Polisi Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Perkosa dan Bunuh Perempuan Muda

Anton Suhartono
Wayne Couzens (Foto: SWNS)

LONDON, iNews.id - Wayne Couzens (48), anggota kepolisian London, Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Sarah Everard (33). Kasus ini memicu kemarahan publik karena Everard diciduk atas alasan pelanggaran pembatasan Covid-19 yang mengada-ada.

Saat itu korban dalam perjalanan pulang pada malam hari setelah mengunjungi teman-temannya di London.

Couzens, bertugas di obyek khusus seperti kantor diplomatik, mengaku bersalah atas dakwaan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Dia menggunakan kedudukannya sebagai polisi untuk menghentikan dan menculik korban. 

Dengan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dia tidak punya peluang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia menculik Everard dan membawanya ke mobil sewaan di London pada 3 Maret 2021. Seorang saksi melihat Everard diborgol sebelum dimasukkan ke mobil. Polisi yang menyelidiki kasus ini mengatakan Couzens menggunakan alasan pembatasan Covid-19 sebagai untuk menangkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
3 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
7 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal