Polisi Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Perkosa dan Bunuh Perempuan Muda

Anton Suhartono
Wayne Couzens (Foto: SWNS)

LONDON, iNews.id - Wayne Couzens (48), anggota kepolisian London, Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Sarah Everard (33). Kasus ini memicu kemarahan publik karena Everard diciduk atas alasan pelanggaran pembatasan Covid-19 yang mengada-ada.

Saat itu korban dalam perjalanan pulang pada malam hari setelah mengunjungi teman-temannya di London.

Couzens, bertugas di obyek khusus seperti kantor diplomatik, mengaku bersalah atas dakwaan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Dia menggunakan kedudukannya sebagai polisi untuk menghentikan dan menculik korban. 

Dengan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dia tidak punya peluang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia menculik Everard dan membawanya ke mobil sewaan di London pada 3 Maret 2021. Seorang saksi melihat Everard diborgol sebelum dimasukkan ke mobil. Polisi yang menyelidiki kasus ini mengatakan Couzens menggunakan alasan pembatasan Covid-19 sebagai untuk menangkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Internasional
1 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Nasional
2 hari lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal