Tersangka diduga menyelundupkan narkoba yang dikenal dengan sebutan K2 dan Spice melalui layanan pos militer Amerika Serikat.
Sebanyak 12 tentara diduga menjadi pengguna, sementara lima prajurit dan dua warga sipil terlibat sebagai penjual. Tiga warga sipil lainnya bertindak sebagai perantara.
Di Korea Selatan, mereka yang dinyatakan bersalah dalam perdagangan ganja menghadapi hukuman penjara bisa dipenjara seumur hidup.