Mereka diminta hadir di kantor kepolisian Serdang atau menghubungi penyelidik.
Aisyah dan Doan diperiksa selama lebih 1 setahun atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Mereka diduga mengolesi bahan kimia pelumpuh saraf VX ke wajah korban.
Kedua tersangka membantah pembunuhan tersebut dengan alasan dijebak untuk mengikuti acara prank televisi oleh agen intelijen Korea Utara.