"Untuk menjamin harmoni masyarakat, pihaknya mendorong agar orang tidak membuat, mempublikasi dan mendistribusikan pernyataan apa pun yang dapat mengganggu perdamaian dan keamanan publik," lanjutnya.
Sebelumnya, PDRM mengatakan Anwar Ibrahim telah diminta untuk memberi keterangan pada 12 Oktober jam 11.00 pagi namun sekretaris Anwar menginformasikan bahwa dia bisa hadir pada 13 Oktober 2020 pukul 09:00 pagi.
Sementara itu, merespons informasi pemanggilan Anwar Ibrahim tersebut, anggota parlemen dan Direktur Komunikasi dan Wakil Ketua Angkata Muda Keadilan Partai Keadilan Rakyat (PKR), Fakhmi Fadzil, belum memberikan komentar.