Polisi Malaysia Tangkap 71 WNI saat Gerebek Lokasi Sindikat Perdagangan Manusia

Anton Suhartono
Kepolisian Malaysia menangkap 71 WNI saat menggerebek lokasi sindikat perdagangan manusia di Kuala Lumpur (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap 71 warga negara Indonesia (WNI) terkait penggerebekan terhadap lokasi sindikat perdagangan manusia. Para WNI itu ditangkap di dua hotel Chow Kit, Kuala Lumpur.

Penggerebekan dilakukan oleh Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) (D3) Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (24/2/2025) malam.

Pejabat PDRM Soffian Santong mengatakan, 71 WNI yang ditangkap adalah 56 laki-laki dan 15 perempuan, berusia antara 19 hingga 57 tahun.

"Sindikat penyelundupan manusia itu menggunakan rumah singgah di kota tersebut untuk para WNA tak berdokumen, yang ingin masuk dan keluar negeri melalui jalur ilegal," kata Soffian, seperti dikutip dari The Star, Selasa (25/2/2025).

Perjalanan mereka, baik masuk maupun keluar Malaysia, diatur oleh para transporter, termasuk menyediakan tempat tinggal sementara. Semuanya masuk maupun keluar Malaysia melalui jalur laut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Kondisi Terkini Mahathir Mohamad Setelah 2 Pekan Dirawat di Rumah Sakit

Nasional
5 hari lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Ada yang Lumpuh karena Sakit

Nasional
6 hari lalu

KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Tetap Waspada, Hindari Kerumunan Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal