Polisi New York Terancam 7 Tahun Penjara karena Cekik Pria Kulit Hitam hingga Pingsan

Anton Suhartono
Aksi David Afnador mencekik tersangka kejahatan direkam pengguna jalan (Foto: Twitter)

NEW YORK, iNews.id - Seorang polisi yang bertugas di Departemen Kepolisian New York (NYPD), Amerika Serikat, David Afnador (39), ditahan karena mengunci leher atau mencekik pria kulit hitam tersangka kejahatan hingga pingsan.

Afnador merupakan polisi New York pertama yang ditahan di bawah aturan baru larangan mencekik tersangka kejahatan yang disahkan DPRD negara bagian dan disetujui Gubernur Andrew Cuomo beberapa pekan lalu.

Aturan ini dibuat terkait kematian George Floyd oleh polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu. Floyd meninggal setelah berteriak tak bisa bernapas karena lehernya ditindih menggunakan lutut oleh polisi Derek Chauvin.

Afanador menyerahkan diri dan didakwa melakukan pencekikan tingkat dua dan tingkat pertama. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 7 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pekan lalu di Rockaway dan sempat menjadi viral setelah video rekamannya dirilis polisi dan netizen. Jaksa Distrik Queens menyebut korban, Ricky Bellevue (35), pingsan setelah dibekuk Afnador bersama dua petugas lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal