Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jaksa Ghopinath Kalimuthu mengatakan Alpiah mulai bekerja pada majikan perempuan itu sejak Januari 2022.

Pada Desember 2022, Alpiah mencuri dua gelang emas dan sebuah kalung emas senilai lebih dari Rp50 juta.

Dua bulan kemudia, dia mencuri uang tunai dan barang berharga senilai hampir Rp400 juta termasuk sebuah tas tangan Chanel dan beberapa perhiasan.

Dia menggadaikan sebagian barang berharga dan mengirimkan sebagian dari hasil curiannya kepada keluarganya di Indonesia. Dia juga menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Majikannya yang tidak curiga kemudian mengizinkannya kembali ke Indonesia untuk bersama keluarganya dalam kunjungan singkat, dan pembantu tersebut pergi pada tanggal 5 April. Seharusnya Alpiah kembali ke Singapura lima hari kemudian untuk melanjutkan pekerjaannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
5 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
10 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Megapolitan
11 hari lalu

Menantu Perempuan di Bogor Curi Uang dan Perhiasan Mertua saat Umrah, Dibantu Mantan Pacar

Seleb
12 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal