Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun pada tanggal 8 April, dia menelepon majikannya dari Batam untuk mengatakan bahwa ibunya sakit dan dia tidak yakin kapan dia akan kembali ke Singapura.

Majikan tersebut mengecek dengan agen pekerjaan pembantu di Singapura dan kemudian mengetahui bahwa Alpiah telah mengungkapkan niatnya untuk tidak kembali bekerja di Singapura.

Alpiah juga telah meminta bantuan dari sebuah agen pembantu di Batam untuk membeli tiket pesawat agar dia bisa kembali ke Jakarta.

Majikan tersebut memberi tahu polisi pada tanggal 8 April setelah menemukan beberapa barang berharganya hilang.

Sebelumnya, ART asal Indonesia Siti Nuryanti juga baru ditangkap karena mencuri uang lebih dari Rp1,5 miliar. Dia divonis penjara 28 bulan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Nasional
3 hari lalu

Kementrans Siapkan Proyek Percontohan Budidaya Alpukat untuk Tingkatkan Penghasilan Warga

Nasional
3 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal