Polisi Ungkap Situs Pornogragfi Anak Terbesar di Dunia, Sejumlah Pelaku Ditangkap

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi dark web. (Foto: Pixabay)

Adapun tersangka lainnya seorang pria berumur 64 tahun dari Hamburg. Dia ditangkap karena dicurigai terdaftar sebagai anggota BOYSTOWN pada Juli 2019. Dia juga diketahui mengunggah lebih dari 3.500 konten di situs tersebut, menjadikannya salah satu pengguna paling aktif.

Pascapenggerebekan dan penangkapan para tersangka, platform BOYSTOWN telah dinonaktifkan, kata polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan

Nasional
27 hari lalu

Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
2 bulan lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal