Polisi Ungkap Situs Pornogragfi Anak Terbesar di Dunia, Sejumlah Pelaku Ditangkap

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi dark web. (Foto: Pixabay)

Tersangka pertama adalah seorang pria berusia 40 tahun yang tinggal di Paderborn, bagian barat Jerman. Berikutnya adalah lelaki berusia 49 tahun asal Munich. Sementara, tersangka ketiga seorang pria berusia 58 tahun yang tercatat sebagai penduduk wilayah utara Jerman, namun telah tinggal di Amerika Selatan selama beberapa tahun.

Adapun tersangka lainnya seorang pria berumur 64 tahun dari Hamburg. Dia ditangkap karena dicurigai terdaftar sebagai anggota BOYSTOWN pada Juli 2019. Dia juga diketahui mengunggah lebih dari 3.500 konten di situs tersebut, menjadikannya salah satu pengguna paling aktif.

Pascapenggerebekan dan penangkapan para tersangka, platform BOYSTOWN telah dinonaktifkan, kata polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Negara Bagian Jerman Gelar Pemilu, Posisi Kanselir Friedrich Merz Jadi Sorotan

3 hari lalu

Geger! Kim Soo Hyun Akhirnya Muncul di Korsel usai Kontroversi Child Grooming

5 hari lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Kaget! Kanselir Jerman Bilang Era Persahabatan Eropa-AS sejak Perang Dunia II Telah Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal