Kepada AFP, Ketua KPU Thailand, Ittiporn Boonprakong, mengonfirmasi bahwa instansinya telah merekomendasikan ke MK untuk menangguhkan Pita sebagai anggota parlemen. Tidak jelas kapan MK Thailand akan memutuskan perkara itu. Yang jelas, keputusan itu semakin menimbulkan ketidakpastian tentang pemungutan suara parlemen untuk pemilihan perdana menteri pada Kamis (13/7/2023) besok.
Menurut UU yang berlaku di Thailand, meski Pita diskors sebagai anggota parlemen, dia masih berhak mencalonkan diri sebagai perdana menteri.