Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali sejak 1791

Anton Suhartono
Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses. Menteri Negara Perlindungan Anak Adrien Taquet bersumpah akan memidanakan pelaku inses begitu undang-undang (UU) disahkan.

Pemerintah Prancis beberapa waktu lalu untuk pertama kalinya mengumumkan larangan inses sejak 1791, sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang telah lebih dulu menerapkannya.

Dalam wawancara dengan AFP, Taquet mengatakan hubungan seksual sedarah, kecuali dengan anak-anak, masih legal saat ini.

Namun UU baru akan mengkriminalisasi inses, sekalipun kedua pihak berusia di atas 18 tahun. 

Pembahasan masih berlangsung mengenai kriteria saudara yang masuk dalam kategori kekerabatan, termasuk apakan termasuk sepupu yang berdasarkan hukum masih bisa dinikani, serta saudara tiri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

Setelah Prancis, Demo Pelajar SMA Menjalar ke Belgia: Ratusan Remaja Ditangkap 

12 hari lalu

Prancis Membara! Latar Belakang Demo Ratusan Ribu Pelajar SMA, Singgung Guru Bolos

12 hari lalu

Demo Ratusan Ribu Siswa SMA Prancis Makin Membara, Sekolah-Sekolah Diliburkan

16 hari lalu

Demo Besar-besaran Pelajar di Prancis Ricuh, 1.900 Orang Ditangkap

25 hari lalu

Presiden Macron Ungkap Kondisi Dunia saat Ini: Seperti Kembali ke Hukum Rimba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal