PARIS, iNews.id - Prancis menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, dengan melarang masuk negara tersebut. Alasannya, perilaku menteri radikal sayap kanan mengejek para aktivis kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla (GSF) tidak bisa diterima.
Ben Gvir pekan lalu mengunggah video saat dirinya mendatangi para aktivis yang ditahan di kapal penjara sebelum dipindah ke pelabuhan Ashdod. Dalam tayangan itu, Ben Gvir mencemooh para aktivis asal 44 negara. Mereka ditahan dalam kondisi dipaksa bersujud dan tangan diikat ke belakang.
“Itamar Ben Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini menyusul tindakannya yang tidak terucapkan terhadap warga Prancis dan Eropa yang merupakan penumpang Global Sumud Flotilla,” kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, di media sosial X.
Prancis, lanjut dia, tidak bisa memberikan toleransi bahwa warganya mendapat ancaman, intimidasi, bahkan diperlakukan secara brutal, terlebih oleh seorang pejabat publik Israel.
Barrot juga menyerukan kepada negara-negara Uni Eropa lain untuk menjatuhkan sanksi kepada Ben Gvir.