Prancis Hukum Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir terkait Penyiksaan Aktivis GSF

Anton Suhartono
Prancis menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, dengan melarang masuk negara tersebut (Foto: AP)

Penyelenggara GSF sebelumnya menyatakan, para aktivis mengalami berbagai penyiksaan fisik, intimidasi mental, hingga pelecehan verbal dan fisik.

Berdasarkan keterangan, GSF mendapat laporan setidaknya 15 kasus pelecehan terhadap para aktivis selama berada dalam tahanan Israel.

Polandia sebelumnya juga melarang masuk Ben Gvir selama 5 tahun. 

"Di dunia demokrasi, kita tidak menyalahgunakan dan bersenang-senang di atas penderitaan para tahanan," tulis Menlu Polandia, Radek Sikorski.

Ben Gvir merupakan pengagum Baruch Goldstein, seorang warga Israel yang membantai 29 warga Palestina yang tengah melaksanakan salat di Hebron pada 1994. Dia juga beberapa kali dihukum oleh pengadilan Israel karena penghasutan rasisme.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nah, Menlu Israel Bantah Negaranya Akan Usir Seluruh Warga Gaza

1 hari lalu

Netanyahu Klaim Kepemimpinan Iran di Ambang Keruntuhan

1 hari lalu

Bukan Cuma Tutup Konsulat, Israel Usir Diplomat Inggris dari Tepi Barat dalam 7 Hari

2 hari lalu

Israel Tutup Paksa Konsulat Inggris di Yerusalem Timur, Usir Diplomat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal