PARIS, iNews.id - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu memerintahkan beberapa kota untuk memberlakukan jam malam sebagian, menyusul demonstrasi disertai perusakan dan penjarahan besar-besaran.
“Ini adalah tindakan pelanggaran khusus, penjarahan, dan tidak boleh berlanjut,” kata Lecornu, usai rapat kabinet, Senin (19/10/2026).
Dia bertekad penuh untuk memulihkan ketertiban umum. Bahkan pemerintah siap memberlakukan keadaan darurat nasional jika dianggap perlu.
Meski demikian Lecornu menilai, saat ini pemberlakukan jam malam sebagian merupakan langkah paling tepat.
Namun dia tidak menyebut kota mana saja yang akan memberlakukan jam malam termasuk waktnya. Dia mengecualikan jam malam penuh di seluruh Kota Paris.