Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Cabut Status Darurat Militer

Anton Suhartono
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id -  Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, Rabu (4/12/2024) pagi waktu setempat. Dia mengumumkan hal itu setelah pertemuan kabinet menyetujui pencabutannya. 

Kantor berita Yonhap melaporkan, militer Korsel  juga membubarkan komando darurat militer.

Status darurat militer hanya berlaku selama beberapa jam setelah Yoon menerapkannya pada Selasa malam. 

Setelah itu, anggota parlemen berkumpul untuk membatalkan keputusan Yoon. Alasannya tak ada alasan kuat untuk menerapkan status darurat militer.

Sebanyak 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat memblokir langkah tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
3 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Internasional
13 hari lalu

Pilot Sibuk Rekaman Video, 2 Jet Tempur Korsel Bersenggolan di Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal