Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer

Rizky Agustian
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Foto: AP)

Sementara itu, Yoon mengaku bersedia dibawa petugas demi mencegah pertumpahan darah antara penegak hukum dengan para pengawalnya.

"Untuk mencegah insiden tidak menguntungkan dan penuh kekerasan," kata Yoon, dalam pesan video yang direkam di kediamannya di Yongsan, Seoul, seperti dilaporkan Yonhap.

Dia mengungkapkan penyesalannya atas prosedur ilegal dan tidak sah terkait penerbitan surat perintah penangkapan. Surat itu dianggapnya melanggar hukum. 

Kuasa hukum Yoon menganggap CIO tak berhak menyelidiki kliennya dalam kasus penerapan darurat militer.

"Aturan hukum telah benar-benar runtuh di negara ini. Meskipun saya menghadapi berbagai kerugian, saya sungguh berharap tidak ada warga yang harus menanggung ketidakadilan seperti ini saat menangani kasus pidana di masa mendatang," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Buletin
4 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal