Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer

Rizky Agustian
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Foto: AP)

Sementara itu, Yoon mengaku bersedia dibawa petugas demi mencegah pertumpahan darah antara penegak hukum dengan para pengawalnya.

"Untuk mencegah insiden tidak menguntungkan dan penuh kekerasan," kata Yoon, dalam pesan video yang direkam di kediamannya di Yongsan, Seoul, seperti dilaporkan Yonhap.

Dia mengungkapkan penyesalannya atas prosedur ilegal dan tidak sah terkait penerbitan surat perintah penangkapan. Surat itu dianggapnya melanggar hukum. 

Kuasa hukum Yoon menganggap CIO tak berhak menyelidiki kliennya dalam kasus penerapan darurat militer.

"Aturan hukum telah benar-benar runtuh di negara ini. Meskipun saya menghadapi berbagai kerugian, saya sungguh berharap tidak ada warga yang harus menanggung ketidakadilan seperti ini saat menangani kasus pidana di masa mendatang," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
5 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal