DEN HAAG, iNews.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci mengundurkan diri seiring proses hukum pengadilan kejahatan perang di Den Haag, Belanda, yang dijalaninya.
Pengumuman tersebut disampaikan Thaci beberapa jam setelah ditahan di Den Haag, Kamis (5/11/2020).
Menurut pria 52 tahun itu, pengunduran dirinya demi melindungi integritas kepresidenan Kosovo. Hakim pengadilan kejahatan perang mengonfirmasi dakwaan terhadapnya terkait perang dengan Serbia pada 1990-an. Saat itu Thaci menjabat kepala pemberontak Tentara Pembebasan Kosovo (KLA).
"Saya akan bekerja sama erat dengan keadilan. Saya percaya pada kebenaran, rekonsiliasi, dan masa depan negara dan rakyat kita," katanya, dikutip dari AFP, Jumat (6/11/2020).
Pengadilan mengungkap, Thaci dan tiga tersangka lain ditahan dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, penahanan secara ilegal, penghilangan paksa, dan penganiayaan.