RAMALLAH, iNews.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Jumat (30/4/2021), mengumumkan penundaan pemilihan umum legislatif dan presiden terkait penolakan Israel adanya pemungutan suara di Yerusalem Timur.
Menurut Abbas, pemilu ditunda sampai ada jaminan dari Israel bahwa pemungutan suara boleh digelar di daerah pendudukan yang dicaplok pasca-Perang Timur Tengah 1967.
Dia juga sudah mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel mengizinkan kampanye dan pemungutan suara di Yerusalem Timur, wilayah yang akan dijadikan ibu kota Palestina di masa depan.
Pemilu legislatif sedianya digelar pada 22 Mei dan pemihan presiden pada 31 Juli.
"Kami memutuskan untuk menunda pemilihan sampai ada jaminan di Yerusalem," kata pria 85 tahun itu, dikutip dari AFP.
Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza berharap adanya pemilu setelah 15 tahun demi memperbaiki keretakan politik.