Presiden Sri Lanka: Pelaku Penembakan Massal Minggu Paskah Harus Dieksekusi Mati

Nathania Riris Michico
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. (FOTO: LAKRUWAN WANNIARACHCHI)

KOLOMBO, iNews.id - Presiden Sri Lanka menuntut hukuman mati bagi "teroris" yang bertanggung jawab atas serangan mematikan pada Minggu Paskah lalu. Hal itu dia ungkapkan setelah menyalahkan para pengedar narkoba internasional atas pengeboman bunuh diri tersebut.

Presiden Maithripala Sirisena berjuang melawan pemerintahan koalisinya yang berupaya menghapus hukuman mati seluruhnya.

Sementara Sri Lanka masih mempertahankan hukuman mati, sudah ada moratorium eksekusi yudisial untuk pembunuhan dan kejahatan berat lainnya sejak Juni 1976.

"Jika kita tidak melakukan hukuman mati, para pelaku serangan Paskah akan bebas dari hukuman apa pun," demikian pernyataan kantornya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (18/7/2019).

Seorang juru bicara kantor Perdana Menteri, Sudarshana Gunawardana, mengatakan tidak ada perubahan dalam kebijakan mereka terhadap eksekusi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
22 hari lalu

Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor

Internasional
22 hari lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Internasional
24 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Internasional
26 hari lalu

Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal