Presiden Sri Lanka: Pelaku Penembakan Massal Minggu Paskah Harus Dieksekusi Mati

Nathania Riris Michico
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. (FOTO: LAKRUWAN WANNIARACHCHI)

KOLOMBO, iNews.id - Presiden Sri Lanka menuntut hukuman mati bagi "teroris" yang bertanggung jawab atas serangan mematikan pada Minggu Paskah lalu. Hal itu dia ungkapkan setelah menyalahkan para pengedar narkoba internasional atas pengeboman bunuh diri tersebut.

Presiden Maithripala Sirisena berjuang melawan pemerintahan koalisinya yang berupaya menghapus hukuman mati seluruhnya.

Sementara Sri Lanka masih mempertahankan hukuman mati, sudah ada moratorium eksekusi yudisial untuk pembunuhan dan kejahatan berat lainnya sejak Juni 1976.

"Jika kita tidak melakukan hukuman mati, para pelaku serangan Paskah akan bebas dari hukuman apa pun," demikian pernyataan kantornya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (18/7/2019).

Seorang juru bicara kantor Perdana Menteri, Sudarshana Gunawardana, mengatakan tidak ada perubahan dalam kebijakan mereka terhadap eksekusi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

5 Buronan asal Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Penjahat yang Ditakuti di Negaranya

Internasional
2 bulan lalu

Bus Rombongan Wisatawan Masuk Jurang 300 Meter, 15 Orang Tewas

Internasional
6 bulan lalu

Bus Dinaiki Peziarah Buddha Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Internasional
9 bulan lalu

Ngeri! Bos Kartel Narkoba Ditembak Mati saat Sidang di Pengadilan, Pelaku Nyamar Jadi Pengacara

Internasional
9 bulan lalu

Kereta Api Tergelincir Setelah Tabrak Kawanan Gajah, 6 Ekor Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal