Presiden Suriname Desi Bouterse Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan 15 Aktivis

Anton Suhartono
Desi Bouterse (Foto: AFP)

PARAMARIBO, iNews.d - Pengadilan militer memvonis Presiden Suriname Desi Bouterse bersalah, Jumat (29/11/2019), terkait kasus pembunuhan terhadap 15 aktivis yang terjadi pada 1982. Dia diganjar hukuman penjara 20 tahun.

Partai-partai oposisi menyerukan agar Bouterse mundur, namun pengadilan militer yang menjatuhkan vonis belum memerintahkan penangkapan. Bouterse saat ini berada di China untuk kunjungan kerja.

Wakil Presiden Partai Nasional Demokrat Ramon Abrahams, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, Bouterse diperkirakan kembali ke Suriname pada Sabtu atau Minggu, melewatkan perjalanan selanjutnya ke Kuba. Partai Nasional Demokrat merupakan penguasa pemerintah dan menjadi tempat Bouterse bernaung.

Abrahams mengaku telah berbicara dengan Bouterse melalui telepon serta melakukan pertemuan darurat partai untuk membahas langkah selanjutnya.

Bouterse mulai memimpin negara Amerika Selatan itu pada 1980-an. Dia menjabat kembali pada 2010 sampai saat ini setelah sempat kalah dalam pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
15 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Internasional
15 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal