Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil

Arif Budiwinarto
Tangkapan layar video penyerangan perempuan muslim hamil oleh seorang pria di Sydney, Australia, pada November lalu. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (foto: NSW Police)

Jaksa Penuntut Christopher Craigie menggambarkan insiden tersebut sebagai serangan jahat dan menyedihkan dari seorang pria yang jelas tidak sehat.

"Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," ujarnya dikutip dari BBC, Jumat (2/10/2020).

Elasmar mengatakan di pengadilan pada September lalu, dia merasa jadi sasaran kekerasan karena agamanya, dan mengkhawatirkan nyawa bayi dan kehidupannya setelah penyerangan itu.

"Jika tidak ada yang membantu, saya bisa saja terbunuh," ujarnya.

"Saya membuat keputusan secara sadar untuk melindungi perut saya dari pukulan pria itu. Saya ingin melindungi bayi saya," lanjutnya.

Elasmar mengalami luka ringan dalam insiden penyerangan tersebut, dia melahirkan seorang anak laki-laki tiga minggu setelahnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
7 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
8 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Sains
8 hari lalu

Viral Aurora Pink Muncul di Langit Australia, Indah Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal