Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil

Arif Budiwinarto
Tangkapan layar video penyerangan perempuan muslim hamil oleh seorang pria di Sydney, Australia, pada November lalu. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (foto: NSW Police)

Jaksa Penuntut Christopher Craigie menggambarkan insiden tersebut sebagai serangan jahat dan menyedihkan dari seorang pria yang jelas tidak sehat.

"Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," ujarnya dikutip dari BBC, Jumat (2/10/2020).

Elasmar mengatakan di pengadilan pada September lalu, dia merasa jadi sasaran kekerasan karena agamanya, dan mengkhawatirkan nyawa bayi dan kehidupannya setelah penyerangan itu.

"Jika tidak ada yang membantu, saya bisa saja terbunuh," ujarnya.

"Saya membuat keputusan secara sadar untuk melindungi perut saya dari pukulan pria itu. Saya ingin melindungi bayi saya," lanjutnya.

Elasmar mengalami luka ringan dalam insiden penyerangan tersebut, dia melahirkan seorang anak laki-laki tiga minggu setelahnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
3 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
3 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal