Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil

Arif Budiwinarto
Tangkapan layar video penyerangan perempuan muslim hamil oleh seorang pria di Sydney, Australia, pada November lalu. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (foto: NSW Police)

SYDNEY, iNews.id - Pengadilan kota Sydney menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada seorang pria Australia dalam kasus penyerangan perempuan Muslim. Insiden tersebut didorong kebencian pada Islam.

Stipe Lozina menyerang Rana Elasmar di sebuah kafe di Sydney pada November 2019. Saat itu, Elasmar yang hamil 38 minggu sedang berbincang dengan teman-temannya di sebuah kafe saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, kemudian meminta sejumlah uang.

Permintaannya ditolak Elasmar, Lozina kemudian memukul perempuan 32 tahun sebanyak 14 kali dan menginjak bagian kepala belakangnya berulang kali sebelum bisa diamankan oleh pengunjung lainnya.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Lozina melakukan serangan keji yang dipicu oleh kebencian agama. Jaksa penuntut mengatakan Lozina melontarkan perkataan berbau Islamofobia, "kalian Muslim menghancurkan ibu saya" sambil terus menyerang Elasmar.

Video penyerangan itu kemudian viral dan memicu kemarahan orang di seluruh Australia.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
6 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
8 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Sains
8 hari lalu

Viral Aurora Pink Muncul di Langit Australia, Indah Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal