Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Internasional
Detail Berita
Pria China Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara Hampir 30 Tahun
Jumat, 07 Agustus 2020 - 10:11:00 WIB
Arif Budiwinarto
Seorang pria di China dinyatakan tidak bersalah setelah dipenjara selama hampir 30 tahun (foto: AFP)
Baca Juga
Pandemi Covid-19 masih Berlangsung, Ribuan Pencinta Bir di China Pesta tanpa Masker
Editor : Arif Budiwinarto
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
china
kasus pembunuhan
banding
Bebas Penjara
Pengadilan China
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Terungkap! Motif Pria Tabrakkan Pesawat ke Gedung di China Diduga Bunuh Diri
57 tahun lalu
Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!
57 tahun lalu
Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York
57 tahun lalu
Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkini
Jateng
9 menit lalu
Kecelakaan 2 Mobil Adu Banteng di Banjarnegara, 4 Orang Luka-Luka
All Sport
16 menit lalu
Pebiliar Filipina Carlo Biado Juara Indonesia International Open 2026, Final 10-9 Picu Ledakan Emosi
Soccer
1 jam lalu
Maroko Tim Pertama Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 usai Bantai Kanada
Soccer
1 jam lalu
Lionel Messi Blak-blakan Bongkar Masalah Argentina usai Tersiksa Cape Verde di Piala Dunia 2026
Megapolitan
2 jam lalu
Menteri LH Ajak Pramono Garap Perdagangan Karbon Bantargebang: Potensinya Ratusan Miliar Rupiah!
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV