Pria Inggris yang Dipenjara karena Membunuh Polisi di Bali Bebas Hari Ini

Anton Suhartono
David Taylor (kanan) (Foto: AFP)

Di persidangan, Taylor mengklaim perbuatan itu dilakukan demi membela diri dan mempertahankan nyawa. 

Connor juga bersikeras tidak bersalah. Dia mengaku berusaha menghentikan perkelahian kekasihnya dengan Sudarsa. Namun pembelaan Connor ditolak pengadilan yang mengatakan, dia justru memegangi korban saat Taylor memukulinya.

Pasangan itu melarikan diri dari tempat kejadian, namun SIM dan kartu ATM Connor tertinggal di dekat jenazah.

Mereka sempat mengungsi di Konsulat Jenderal Australia di Bali, namun kemudian menyerahkan diri ke pihak berwenang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
13 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
19 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal