Pria Ini Gugat Nirvana Gara-Gara Foto Bayi Telanjang di Sampul Album Nevermind

Anton Suhartono
Spencer Elden menggugat Nirvana terkait foto sampul album Nevermind (Foto: Hollywood Reporter)

LOS ANGELES, iNews.id - Pria bernama Spencer Elden (30) menggugat band Nirvana terkait foto di sampul album Nevermind yang rilis pada 1991. Foto bayi telanjang tersebut merupakan dirinya yang saat itu berusia 4 bulan.

Gugatan diajukan Elden pada Selasa (24/8/2021) di pengadilan federal California dengan tuduhan Nirvana dan label rekaman sengaja memasarkan pornografi anak. Selain itu Elden merasa dieksplotasi untuk mempromosikan grup tersebut serta album mereka.

Disebutkan dalam gugatan, Elden mengalami kerugian seumur hidup dari foto yang menampilkan menyelam telanjang sambil berusaha meraih uang pecahan 1 dolar AS yang dikaitkan ke kail ikan.

Dia menuntut ganti rugi setidaknya 150.000 dolar AS dari masing-masing elasan pihak, termasuk pihak Kurt Cobain maupun personel Nirvana lain yang masih hidup seperti Krist Novoselic dan Dave Grohl, serta Geffen Records.

Pengacara Elden, Maggie Mabie, mengatakan kliennya baru mengajukan gugatan saat ini karena baru memiliki keberanian untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang terlibat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi

17 jam lalu

Brutal! Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Personel Hilang

20 jam lalu

Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah

1 hari lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

2 hari lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal