Pria Ini Telanjur Dipenjara 47 Tahun ternyata Bukan Pembunuh, Dapat Kompensasi Rp24 Miliar

Anton Suhartono
Iwao Hakamada mendapat kompensasi 217 juta yen lebih karena telanjur dihukum penjara 47 tahun lebih (Foto: AP)

Meski demikian tim hukum Hakamada mengatakan, uang tersebut tetap tidak cukup untuk menutupi penderitaan yang dialaminya.

Penahanan selama puluhan tahun, dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi, berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada.

Hakamada merupakan terpidana mati kelima yang menjalani sidang ulang dalam sejarah Jepang. Terpidana pada empat kasus sebelumnya juga dibebaskan dengan kompensasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Keji, Suami Bakar Jasad Istri di Kebun Binatang

Internasional
3 hari lalu

Indonesia Pinjamkan Sepasang Komodo ke Kebun Binatang Jepang, Ditukar Panda Merah

Internasional
4 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
5 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Nasional
6 hari lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal