Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah

Salsabila Nur Rizki
Malcolm X dibunuh dengan cara ditembak secara sadis di sebuah acara di Manhattan, AS(Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Dua dari tiga terpidana pembunuhanmuslim aktivis hak sipil Amerika Serikat (AS), Malcolm X, dibebaskan dari tuduhan bersalah, Kamis (18/11/2021). Mereka telanjur menjalani hukuman penjara 20 tahun.

Muhammad Aziz (83) dan Khalil Islam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan membunuh Malcolm X pada 1965. Setelah melakukan berbagai perjuangan untuk membuktikan tak bersalah, Aziz akhirnya dibebaskan pada 1985 dan Khalil 2 tahun kemudian. Sejak itu mereka terus berusaha membersihkan nama baik karena tidak merasa terlibat.

Keputusan hakim untuk memulihkan nama baik kedua orang tersebut merupakan hasil dari penyelidikan ulang yang berlangsung selama 2 tahun terakhir. Bukti baru terkait kematian Malcolm X ditemukan yang mengindikasikan Aziz dan Khalil tak terlibat.

Namun Khalil Islam meninggal pada 2009 di tengah perjuangan menuntut keadilan. Perjuangannya bersama Aziz baru membuahkan hasil pada Kamis.

“Saya tidak butuh jaksa, hakim, atau selembar kertas yang menyatakan tidak bersalah. Saya sudah cukup senang melihat keluarga, teman, dan pengacara tahu bahwa semua kebenaran yang kami perjuangkan dan ketahui selama ini akhirnya diakui secara resmi,” kata Aziz, dikutip dari Associated Press.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kabur ke AS Setelah Kalah Pilpres, Flavio Bolsonaro Deklarasi Pemimpin Brasil yang Baru

13 jam lalu

Kalah dari Lula da Silva, Capres Brasil Flavio Bolsonaro Kabur ke AS untuk Hindari Kasus Korupsi?

14 jam lalu

Iran Peringatkan AS: Pusat Data hingga AI Akan Dihancurkan jika Perang Berlanjut

14 jam lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

24 jam lalu

Menhan AS Pete Hegseth Tawarkan Kerja Sama Pertahanan Ambisius ke ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal