Pria Maroko Divonis Mati karena Lawan Rusia, Ayah: Dia Warga Ukraina, Bukan Tentara Bayaran

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis hukuman mati. (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id – Ayah dari pria Maroko yang divonis hukuman mati oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR), Ukraina, menyatakan putranya adalah warga negara Ukraina dan bukanlah tentara bayaran. Karena itu, sang putra mesti diperlakukan layaknya tawanan perang.

Pria Maroko itu bernama Brahim Saadoun. Selain dia, dua warga negara Inggris yaitu Aiden Aslin dan Shaun Pinner juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan di DPR karena tuduhan menjadi tentara bayaran asing dalam konflik Ukraina. Ketiga pria itu ditangkap saat berperang melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia.

Brahim Saadoun yang lahir di Maroko, menerima kewarganegaraan Ukraina pada 2020 setelah menjalani satu tahun pelatihan militer di negara bekas Soviet itu. Dia memperoleh status kewarganegaraan tersebut sebagai persyaratan untuk mengakses studi teknologi kedirgantaraan di sebuah universitas di Kiev. 

“Dia menyerahkan dirinya secara sukarela dan harus diperlakukan sebagai tawanan perang,” kata sang ayah, Tahar Saadoun, melalui email kepada Reuters.

Menurut dia, putranya sedang mengajukan banding atas vonis hukuman mati dari pengadilan DPR.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
9 jam lalu

Terungkap! Trump Desak Presiden Ukraina Zelensky Terbang ke Moskow Temui Putin, tapi Ditolak

4 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

4 hari lalu

Menlu Rusia Sebut Ukraina Bakal Rekrut Perempuan untuk Perang

5 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal