Pria Singapura Selundupkan Barang-Barang Mewah ke Korut, Langgar Sanksi PBB

Arif Budiwinarto
Ilustrasi jam tangan mewah. (foto: ist)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Singapura mengaku telah memasok sejumlah barang-barang mewah ke Korea Utara yang tengah disanksi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Chong Hock Yen (60) yang merupakan direktur di tiga perusahaan berbasis di Singapura mengungkap perannya dalam menyelundupkan barang-barang mewah bernilai 272.000 dolar Singapura (Rp2,9 miliar) ke Korut.

Channel News Asia (CNA) melaporkan, Jumat (18/9/2020), berdasarkan dokumen pengadilan Chong sudah menjalankan praktik ilegal itu selama hampir enam tahun. Dia menginstruksikan perusahaan di bawah kendalinya memasok barang-barang termasuk parfum, kosmetik, jam tangan, dan alat musik ke perusahaan-perusahaan di negara yang terisolasi itu.

Salah satu kaki tangan Chong di Korea Utara, Li Hyon, yang membantu ayahnya mencari produk di Singapura untuk jaringan departemen store di Korea Utara telah menjalani hukuman penjara selama empat minggu awal tahun ini karena keterlibatannya.

Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi pada Korea Utara berupa larangan aktivitas perdagangan dengan negara-negara anggota badan internasional itu. Sanksi diberikan pada Pyongyang sebagai konsekuensi atas uji coba rudal balistik dan nuklir.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
12 hari lalu

Usai Uji Coba Rudal Balistik, Kim Jong Un Siapkan Rencana Perkuat Nuklir Korut Hadapi AS Cs

Internasional
13 hari lalu

Ngeri! Bukan Hanya Nuklir, Kemajuan Teknologi Rudal Balistik Korut Bikin Merinding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal