Swatch berdalih sebagian besar jam tangan yang disita, nilai totalnya mencapai 64.795 ringgit atau sekitar Rp214 juta, tidak mengandung tulisan 'LGBTQ'.
Dalam gugatan, Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus tersebut pada 20 Juli.