Profesor Hukum yang Mengkritik Presiden China Xi Jinping Dipecat oleh Kampus

Anton Suhartono
Xu Zhangrun (Foto: BBC)

Awal bulan ini, Xu diciduk dari rumahnya di pinggiran Beijing oleh polisi. Petugas juga menggeledah rumah serta menyita komputer. Dia lalu dibebaskan dari sel pada Minggu (12/7/2020), setelah ditahan selama 6 hari.

Polisi mengatakan kepada istri Xu bahwa suaminya ditahan atas tuduhan kasus prostitusi saat berkunjung ke Chengdu. Namun teman-teman membantah tuduhan itu dengan alasan sebagai upaya pembunuhan karakter.

Selain menargetkan kebijakan, Xu juga berkali-kali mengkritik partai berkuasa dan Presiden Xi.

Saat puncak wabah virus corona di China pada Februari, Xu menulis sebuah artikel yang menyerukan kebebasan berbicara.

Lalu pada Mei, dia menulis artikel yang menuduh Xi berusaha mengembalikan Revolusi Kebudayaan ke China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Fadli Zon Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan, Gaungkan Indonesia Pusat Peradaban Dunia

Internasional
6 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
10 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal