Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia

Anton Suhartono
Nama Jeffrey Epstein menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman AS merilis dokumen setebal 3 juta halaman seputar penyelidikan kasusnya (Foto: AP)

Nama Epstein mulai mencuat ke publik pada 2005 setelah dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Florida. Kasus tersebut memicu penyelidikan besar, namun pada 2008 sang predator seks hanya dijatuhi hukuman ringan melalui kesepakatan kontroversial dengan jaksa, yang membuatnya terhindar dari tuntutan federal lebih berat. Kesepakatan itu menuai kecaman luas dan dianggap sebagai contoh ketimpangan hukum bagi kalangan elite.

Skandal Epstein kembali meledak pada 2019 ketika dia ditangkap oleh otoritas federal AS atas tuduhan perdagangan seks dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan ini memicu perhatian global karena hubungan Epstein dengan tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk mantan Presiden AS Bill Clinton, Pangeran Andrew dari Inggris, hingga sejumlah miliarder dan politisi dunia. Sebagian tokoh tersebut membantah keterlibatan dalam kejahatan Epstein.

Namun, kasus Epstein tak pernah benar-benar sampai ke meja hijau. Pada Agustus 2019, dia ditemukan tewas di sel tahanannya di Metropolitan Correctional Center, New York. Kematian Epstein secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri, namun hingga kini masih memicu teori konspirasi dan keraguan publik, terutama terkait dugaan kelalaian penjara dan kemungkinan upaya menutup fakta-fakta besar.

Warisan Epstein tidak berhenti pada kematiannya. Kasus ini membuka tabir gelap perdagangan seks internasional, penyalahgunaan kekuasaan oleh elite, serta kelemahan sistem hukum dalam melindungi korban. 

Salah satu tokoh kunci dalam jaringan Epstein, Ghislaine Maxwell, kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara atas perannya merekrut dan memperdagangkan anak-anak untuk Epstein.

Hingga kini, nama Jeffrey Epstein tetap menjadi simbol skandal besar yang mengguncang dunia, mempermalukan kalangan elite, dan memicu tuntutan global akan transparansi, keadilan, serta perlindungan bagi korban kejahatan seksual.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh, AS-Iran Saling Serang Lagi Gara-Gara Salah Menafsirkan MoU Perjanjian Damai

57 tahun lalu

AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan, Berunding di Qatar 30 Juni

57 tahun lalu

Ngamuk! Iran Klaim Hancurkan 8 Lokasi Militer AS di Kuwait dan Bahrain

57 tahun lalu

Iran Desak AS Paksa Israel Tarik Pasukan dari Lebanon

57 tahun lalu

Konflik dengan AS Memanas, Iran Tegaskan Pegang Kendali Penuh Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal