Protes Aung San Suu Kyi, Musisi Ini Kembalikan Penghargaannya

Annisa Ramadhani
Bob Geldof (Foto: BBC)

DUBLIN, iNews.id – Musisi dan aktivis Irlandia, Bob Geldof, mengembalikan penghargaan Kebebasan Kota Dublin yang diperolehnya sebagai bentuk protes terhadap Aung San Suu Kyi, terkait pembantaian terhadap Muslim Rohingya. Pemimpin Mynamar itu juga mendapat penghargaan serupa, sehingga Geldof merasa malu memilikinya.

"Hubungannya dengan kota (Dublin) telah mempermalukan kita semua. Kita menghormatinya, tapi sekarang dia mengejutkan dan mempermalukan kita," kata Geldof, seperti diktutip dari BBC.

Geldof mengembalikan penghargaan itu di City Hall, Senin (13/11/2017).

Kecaman juga datang dari musisi Irlandia U2 yang mengkritik dan mendesak agar Suu Kyi segera mengambil sikap tegas terkait Rohingya. Mereka berharap kekerasan kepada etnis Rohingya dihentikan.

Pada bulan lalu, Dewan Kota Oxford juga mengambil penghargaan dari Suu Kyi yang diserahkan pada 1997. Pejabat Dewan Kota Oxford Bob Price mengatakan mengambil anugerah seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut Price, orang-orang takut dengan situasi di Myanmar saat ini.

Perguruan Tinggi St Hugh di Universitas Oxford, tempat Suu Kyi belajar politik, pun telah melepas gambar peraih Hadiah Nobel itu yang dipajang di kampus.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Mantan Pemimpin Myamnar Aung San Suu Kyi Sakit Keras di Penjara

Internasional
4 bulan lalu

Pemilu Myanmar: Kelompok Anti-Pemerintah Junta Dilarang Ikut, 55 Partai Daftar

Internasional
4 bulan lalu

Pertama sejak Kudeta, Myanmar Gelar Pemilu 28 Desember 2025

Internasional
4 bulan lalu

Sosok Myint Swe, Presiden Myanmar Pasca-Kudeta Aung San Suu Kyi yang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal