Puluhan Anggota Grup WhatsApp Pelecehan Anak-Anak Ditangkap di 11 Negara

Nathania Riris Michico
Polisi menangkap 33 orang di 11 negara terkait konten seksual. (FOTO: AFP)

Pada kasus lainnya, seorang laki-laki berusia 29 tahun ditangkap bukan hanya karena mengunduh foto-foto yang ada, tapi juga mendorong anggota grup yang lain bersentuhan dengan gadis-gadis muda -khususnya para imigran yang kecil kemungkinan akan melapor polisi.

Bagaimana para pelaku berhasil ditemukan?

Kepolisian Nasional Spanyol mulai menyediliki grup itu lebih dari dua tahun lalu, setelah menerima sebuah surel dengan suatu petunjuk rahasia. Mereka lantas meminta bantuan Europol, Interpol, dan kepolisian di Ekuador dan Kosta Rika.

Seperti di Spanyol dan Uruguay, penangkapan anggota grup WhatsApp itu juga dilakukan di Inggris, Ekuador, Kosta Rika, Peru, India, Italia, Prancis, Pakistan, dan Suriah.

Apa saja yang dibagikan di dalam grup itu?

"Grup WhatsApp itu membagikan konten pedofilia, beberapa dalam tingkat kekerasan yang ekstrem, juga konten lainnya yang legal tapi tidak cocok untuk anak-anak karena sifatnya yang ekstrem," demikian pernyataan polisi.

Beberapa anggota grup bahkan membuat berbagai "stiker" -foto digital kecil yang mudah dibagikan, serupa dengan emoji- anak-anak yang sedang dilecehkan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Karyawan Perempuan Ini Dipecat karena Selalu Datang Lebih Awal ke Kantor, kok Bisa?

Internasional
20 jam lalu

PM Spanyol Pedro Sanchez Bangga Dukung Palestina: Waktu Membuktikan Kita Benar!

Nasional
3 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Megapolitan
25 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal