KAMPALA, iNews.id - Puluhan perempuan di Kota Elegu, Uganda, dihukum oleh polisi dengan dipaksa menggosok kemaluan menggunakan lumpur. Hukuman itu diberikan karena melanggar jam malam terkait wabah virus corona.
Kasus ini langsung dilaporkan korban ke atasan pelaku yang ditindaklanjuti dengan penahanan.
Pada Selasa (7/4/2020), pengadilan Uganda mendakwa 10 polisi Elegu dengan tuduhan penyiksaan.
Insiden terjadi pada 2 April di kota yang berbatasan dengan Sudan Selatan itu atau sehari setelah jam malam diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kepolisian Uganda menyatakan para pelaku ditahan sampai 7 Mei sambil menunggu sidang vonis.