Pungut Biaya ke Para Korban Kawin Paksa, Kemlu Inggris Dikecam

Nathania Riris Michico
Kantor Kementrian Luar Negeri Inggris. (Foto: AFP/Getty Images)

LONDON, iNews.id - Warga Inggris yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dilaporkan dipungut biaya oleh kementerian Luar Negeri. Biaya itu untuk mengganti ongkos yang dipakai untuk membebaskan mereka.

Kasus ini terungkap lewat penyelidikan yang dilakukan Times, yang menemukan bahwa para korban yang tidak mampu mengganti biaya penerbangan, makanan dan penampungan, diperintahkan untuk mengisi formulir skema pinjaman.

Para anggota parlemen mengecam praktik itu sebagai sesuatu yang mengguncangkan dan tidak bermoral.

Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt mengatakan masalah ini harus diselidiki dan semua pejabat Inggris di luar negeri harus bertindak dengan kemanusiaan.

Menurut laporan Times, para korban kawin paksa Inggris yang meminta bantuan ke luar negeri mendapat pemberitahuan tentang keharusan penggantian biaya tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Masih Kaji Dukungan untuk Anies di Pilgub Jakarta, NasDem: Tak Ingin Kawin Paksa

Nasional
2 tahun lalu

Komnas Perempuan Tegaskan Kawin Tangkap Kategori Pemaksaan, Dilarang dalam UU TPKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal