Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Langkah Vladimir Putin untuk menjabat presiden Rusia lebih lama lagi terbuka lebar. Anggota majelis rendah Duma menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Putin mengikuti pemilu kembali setelah jabatannya berakhir pada 2024.

Dalam pidatonya yang mengejutkan kepada anggota Duma, Selasa, Putin mengatakan peluangnya masih terbuka lebar setelah masa jabatannya periode ini berakhir.

"Ini menjadi mungkin, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa amandemen seperti itu tidak bertentangan (dengan konstitusi)," katanya, dikutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).

Jika disetujui, maka pria yang pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 itu bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatan 6 tahunnya berakhir. Dia berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

"Amandemen ini sudah lama tertunda dan dibutuhkan. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat, bagi warga kita," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
3 hari lalu

Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
3 hari lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
4 hari lalu

Putin Ungkap Kelebihan Drone Torpedo Nuklir Poseidon, Melaju Lebih Cepat dari Kapal Perang

Internasional
6 hari lalu

Trump: Amerika Bisa Ledakkan Dunia 150 Kali dengan Nuklir, Singgung Rusia dan China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal