Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Langkah Vladimir Putin untuk menjabat presiden Rusia lebih lama lagi terbuka lebar. Anggota majelis rendah Duma menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Putin mengikuti pemilu kembali setelah jabatannya berakhir pada 2024.

Dalam pidatonya yang mengejutkan kepada anggota Duma, Selasa, Putin mengatakan peluangnya masih terbuka lebar setelah masa jabatannya periode ini berakhir.

"Ini menjadi mungkin, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa amandemen seperti itu tidak bertentangan (dengan konstitusi)," katanya, dikutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).

Jika disetujui, maka pria yang pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 itu bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatan 6 tahunnya berakhir. Dia berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

"Amandemen ini sudah lama tertunda dan dibutuhkan. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat, bagi warga kita," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kepala Bappisus Minta Masyarakat Waspada, Ada Oknum Manfaatkan Demo untuk Kepentingan Tertentu

10 jam lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

16 jam lalu

Momen Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia saat Tiba di Rusia

18 jam lalu

Prabowo Tiba di Vladivostok, Disambut Pejabat Tinggi Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal