Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Langkah Vladimir Putin untuk menjabat presiden Rusia lebih lama lagi terbuka lebar. Anggota majelis rendah Duma menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Putin mengikuti pemilu kembali setelah jabatannya berakhir pada 2024.

Dalam pidatonya yang mengejutkan kepada anggota Duma, Selasa, Putin mengatakan peluangnya masih terbuka lebar setelah masa jabatannya periode ini berakhir.

"Ini menjadi mungkin, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa amandemen seperti itu tidak bertentangan (dengan konstitusi)," katanya, dikutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).

Jika disetujui, maka pria yang pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 itu bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatan 6 tahunnya berakhir. Dia berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

"Amandemen ini sudah lama tertunda dan dibutuhkan. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat, bagi warga kita," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Zelensky: Rusia Tak Ingin Damai, Minta Banyak Rudal dan Tentara ke Korut

21 jam lalu

Rusia Manfaatkan Kelemahan Ukraina, Serang Banyak Kota Pakai Rudal Korut

2 hari lalu

Rusia Porak-porandakan Kota-Kota di Ukraina Pakai Rudal Korut, Presiden Zelensky Murka

2 hari lalu

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal